Setelah Anies Baswedan, Kini Giliran Panitia Hajatan Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

- 19 November 2020, 08:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat tiba di Polda Metro Jaya, untuk dimintai klarifikasi, Selasa 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat tiba di Polda Metro Jaya, untuk dimintai klarifikasi, Selasa 17 November 2020. //Antara News

POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara hajatan Habib Rizieq Shihab.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari pelanggaran protokol kesehatan oleh pihak pelaksana hajatan.

Polisi menduga Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus memicu kerumunan masa di rumah tokoh Front Pembela Islam (FPI) dan dinilai langgar protokol kesehatan.

Baca Juga: Dinilai Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Siap Panggil Ridwan Kamil

Acara hajatan tersebut dilaksanakan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020. 

"Kita bagi beberapa elemen ya, pertama masalah perlengkapan, kemudian juga ada kepanitiaan yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, pada Rabu 18 November 2020 sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari antara.

Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan Jadi Sorotan Publik, Rocky Gerung: Seharusnya Mahfud MD juga Dipanggil

Satu diantara pihak panitia yang dimintai keterangan polisi adalah ketua panitia pernikahan.

Haris Ubaidillah dan lima orang lainnya dipanggil polisi, sementara empat orang panitia lainnya tidak bisa menghadiri karna berbagai alasan.

Dua orang di antaranya tidak bisa hadir sebab diketahui sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Mahluk Misterius Penunggu Puncak Gunung Berapi Ternyata Hewan Ini

Baca Juga: Tegas! Tak Mau 'Penggal Kepala' di Prancis Terjadi di Indonesia, Habib Rizieq Minta Hal Ini

Baca Juga: Ancaman di Depan Mata! Soal Letusan Gunung Merapi, BNPB Mulai Bagikan 100 Ribu Masker ke 4 Wilayah

Sementara satu orang lainnya dalam kondisi yang kurang sehat. 

"Kalau saksi sopir tenda ini masih ada di luar daerah, saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang saksi dari pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Satu diantaranya merupakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleb penyidik Polri dalam rangka memberikan klarifikasi terhadap acara hajatan yang dilaksanakan olehnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x