POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara hajatan Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari pelanggaran protokol kesehatan oleh pihak pelaksana hajatan.
Polisi menduga Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus memicu kerumunan masa di rumah tokoh Front Pembela Islam (FPI) dan dinilai langgar protokol kesehatan.
Baca Juga: Dinilai Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi Siap Panggil Ridwan Kamil
Acara hajatan tersebut dilaksanakan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020.
"Kita bagi beberapa elemen ya, pertama masalah perlengkapan, kemudian juga ada kepanitiaan yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, pada Rabu 18 November 2020 sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari antara.
Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan Jadi Sorotan Publik, Rocky Gerung: Seharusnya Mahfud MD juga Dipanggil
Satu diantara pihak panitia yang dimintai keterangan polisi adalah ketua panitia pernikahan.
Haris Ubaidillah dan lima orang lainnya dipanggil polisi, sementara empat orang panitia lainnya tidak bisa menghadiri karna berbagai alasan.