Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Pastikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair

- 11 November 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi: rupiah
Ilustrasi: rupiah /pixabay/EmAji

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II bagi para pekerja ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Mungkinkah Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Simak Penjelasan Berikut Ini

Ia menjelaskan, proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," kata Menaker Ida.

Menaker Ida memastikan, bagi pekerja/buruh penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

"Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II hari ini," ujarnya.

Bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x