UU Cipta Kerja Mudahkan Kaum Muda Jadi Pengusaha, Bahlil: Lulusan PT Jangan Pilih Jadi Karyawan Saja

- 16 Oktober 2020, 17:40 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. /Twitter/@bkpm/

POTENSI BISNIS - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Omnibus UU Cipta Kerja akan menjamin anak-anak muda lebih mudah menjadi pengusaha.

Bahlil sebut minimnya minat lulusan perguruan tinggi memilih untuk mejadi pengusaha di antaranya karena pengurusan perizinan usaha yang berbelit-belit.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan olen Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia secara daring, pada Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Ingin Mencoba Buat Nugget di Rumah? Berikut ini Resep dan Cara Membuatnya

Baca Juga: BMKG Imbau Waspadai La Nina Akibatkan Bencana Hidrometeorologi di Beberapa Wilayah Ini

"UU ini menjadi adik-adik setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada Omnibus Law UU Cipta Kerja. UMK hanya perlu Nomor Induk Berusaha (NIB). Semuanya elektronik lewat Online Single Submission (OSS), tiga jam beres," kata Bahlil melalui keterangannya. pada Jumat 16 Oktober 2020.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja dilatarbelakangi kondisi objektif bangsa Indoensia.

Ia menambahkan, di mana tenaga kerja yang ada saat ini sekitar 7 juta, mulai dari Aceh hingga Papua, yang sedang mencari lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Ada Keinginan untuk Berinvestasi Sejak Muda? Berikut Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana bagi Pemula

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x