Presiden KSPI: Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan Semakin Besar

- 15 Oktober 2020, 20:40 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal. /Antara/


POTENSI BISNIS - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memastikan, pihaknya tak akan pernah terlibat dalam pembahasan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dikabarkan, pemerintah berencana menggandeng banyak pihak termasuk buruh untuk merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja.

PP dan Perpres akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi iPhone 12 vs iPhone 12 mini, Cek Agar Tidak Menyesal saat Beli

Namun Said Iqbal secara tegas buruh tetap konsisten menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebagaimana disuarakan selama ini.

Dikatakan Said Iqbal, saat ini buruh sedang mempersiapkan aksi penolakan lanjutan yang lebih besar.

"Buruh sudah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, tidak mungkin menerima peraturan turunannya. Apalagi, terlibat membahasnya," kata Said Iqbal di Jakarta, pada Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Soal Tudingan SBY dan AHY di Balik Demo Besar UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sumber Sebenarnya Ini

Sikap KSPI, kata Iqbal sudah sejalan dengan komitmen buruh yang sampai saat ini tetap pada pendiriannya, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said Iqbl juga memastikan, ke depan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh akan jauh lebih besar dan bergelombang.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x