Kemendikbud Telah Keluarkan Surat Larangan Mahasiswa Ikut Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 19:40 WIB
mahasiswa cantik PMII Pati ikut demo
mahasiswa cantik PMII Pati ikut demo /Agus Ulin Nuha

POTENSI BISNIS - Setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menyulut respon dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Demonstrasi tersebut selain dilakukan oleh buruh, pun tak sedikit dari elemen mahasiswa hingga pelajar turut menyuarakan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

Atas hal tersebut direspons pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengimbau mahasiswa agar tidak lagi ikut dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Rocky Gerung Balas Ucapan Airlangga Hartarto: Saya Lebih Percaya Anak STM Karena dengan Hati Nurani

Kemendikbud menerbitkan surat larangan untuk mahasiswa melakukan demonstrasi.

Bahkan, para dosen diminta untuk tak memprovokasi mahasiswa agar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk turun ke jalan melalui surat nomor 1035/E/KM/2020.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, seperti dikabarkan bekasi.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel berjudul, "Kemendikbud Terbitkan Surat Larangan Mahasiswa Ikut Demonstrasi Penolakan Omnibus Law".

Baca Juga: Tegas! Iwan Fals Duga Dalang Demo UU Ciptaker Adalah Presiden, Jika Pemerintah Tak Bongkar

Dalam surat itu, Kemendikbud juga meminta pimpinan Perguruan Tinggi melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x