Soal Tindak Kekerasan Aparat, Aliansi Mahasiswa Unisba Tuntut Kepolisian Minta Maaf Jangan Kebiasaan

- 10 Oktober 2020, 19:27 WIB
Polisi diduga menyerang Kampus Unisba hingga kaca pos satpam pecah.
Polisi diduga menyerang Kampus Unisba hingga kaca pos satpam pecah. /Tangkapan layar Instagram.com/@info.mahasiswaunisba

POTENSI BISNIS - Buntut dari kerusuhan demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Jawa Barat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Berujung pada dugaan tindak kekerasan dan pengrusakan fasilitas kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), yang sempat video rekaman CCTV-nya beredar di sosial media.

Saat aparat kepolisian menangani mahasiswa usai unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Jalan Taman Sari, Rabu 7 Oktober 2020 dan Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jika Terus Tuding Demokrat Dalangi Demo Omnibus Law, SBY Bisa Benar Turun Aksi Bersama Masyarakat

Oleh Sebab itu, Aliansi mahasiswa Unisba meminta aparat kepolisian meminta maaf kepada pihak Unisba melalui media massa.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Unisba Norman Lutfi mengatakan, aparat kepolisian dinilai telah mencederai harkat dan martabat civitas akademika Unisba.

"Polri harus mengusut tuntas kasus pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan anggotanya dan aparat yang melakukan tindakan itu diberi sanksi sesuai hukum berlaku," ucap Lutfi di Kampus Unisba, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Biayai Mahasiswa dalam Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Pengakuanya Eks Ketua DPR RI!

Menurutnya, pengrusakan fasilitas kampus dan kekerasan berawal saat polisi mengikuti mahasiswa yang bergerak dari Gedung Sate ke Jalan Taman Sari usai berunjuk rasa.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x