POTENSI BISNIS - Demo hari ini, bakal kembali digelar secara berturut-turut masih tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dilaporkan bahwa demo yang akan digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja itu bakal berlangsung selama lima hari.
Dalam surat pemberitahuan aksi ini diteken Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi.
Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Segera agar Dapat Bansos Covid-19 Rp600 Ribu per-Keluarga
Baca Juga: Sindir UU Ciptaker, Hotman Paris Jelaskan Betapa Sulitnya Buruh Gugat Pesangon
Rencananya, demo hari ini akan dimulai pada Senin 12 Oktober 2020 hingga hari Jumat 16 Oktober mendatang.
Aksi demo tersebut akan digelar di depan Istana Negara atau Kantor Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) di Jakarta Pusat. “Kami aksi Senin (hari ini, red),” katanya, Senin 12 Oktober 2020.
Lanjutnya, KSBSI menggelar unjuk rasa lantaran tuntutan mereka tidak terakomodasi dalam RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Tayangan Film Punisher: War Zone di Bioskop Trans TV Nanti Malam
Sebagaimana dikabarkan pikiran-rakyat.com dalam artikel "Buruh akan 'Kepung' Istana 5 Hari Berturut-turut, KSBSI: Tuntutan Tak Terakomodir, 4 Hak Didegradasi". Ia turut mempersoalkan klaster ketentuan ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja.