Ganjar-Mahfud Legowo, Terima Putusan MK dan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

- 22 April 2024, 17:06 WIB
Ganjar-Mahfud Legowo, Terima Putusan MK dan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud Legowo, Terima Putusan MK dan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran /pandapotans/antara

POTENSI BISNIS - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk periode 2024-2029.

"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Pantai Pangandaran di Temukan, Satu Lagi Dalam Proses Pencarian

Dia menyatakan bahwa ia dan Ganjar telah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2024.

Mahfud juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran untuk masa jabatan lima tahun mendatang.

Baca Juga: Anies-MuhaiminSegera Sikapi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Dia berharap Indonesia akan semakin maju di bawah kepemimpinan mereka berdua.

"Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x