KPU Ungkap Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Sesuai, Tiga Parpol Ini Belum

- 15 Januari 2024, 14:23 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, Kamis, 11 Januari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, Kamis, 11 Januari 2024. /rri.co.id/

POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan telah terisi secara lengkap dan sesuai.

Sementara itu, dua partai politik lainnya, yaitu Partai Gelora dan PPP, dinyatakan lengkap namun masih belum sepenuhnya sesuai. Adapun PSI, dikonfirmasi belum lengkap dan belum sesuai.

Baca Juga: Viral Rekaman Suara Pejabat Kabupaten Batubara Dukung Capres Nomor Urut 2, Mabes Polri: Itu Tidak Benar

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan analisis dan penelitian lebih lanjut terhadap hasil perbaikan LADK tersebut.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut" ungkap Idham Holik dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Stop Minum Kopi Jika Alami Gejala Ini, Simak Penjelasannya

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Pastikan Tahapan Pemilu di Dalam Maupun Luar Negeri Masih On The Track

Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x