Wacana Pemakzulan Jokowi dari Presiden Direspon Gibran: Ya, Monggo...

- 13 Januari 2024, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Lukas/

POTENSI BISNIS - Mencuatnya wacana pemakzulan Presiden Jokowi dari kursi kepresidenan telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wacana ini muncul dari sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Petisi 100.

Mereka menilai bahwa Jokowi telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan moral sehingga layak untuk dilengserkan dari jabatannya.

Baca Juga: Niat Puasa Ganti Ramadhan, Amalkan di Bulan Rajab

Wacana pemakzulan ini tentu saja mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa usulan pemakzulan Jokowi sulit terwujud karena diperlukannya proses yang panjang dan rumit.

Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa belum ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada Jokowi.

“Nah, itu tidak mudah karena dia harus disampaikan ke DPR yang nantinya mendakwa, itu harus dilakukan oleh minimal sepertiga dari 575 anggota DPR,” ujar Mahfud dikutip dari tayangan salah satu kanal YouTube pada 12 Januari 2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat untuk memakzulkan Jokowi dapat disalurkan melalui jalur konstitusi, yaitu melalui DPR.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x