Wacana Pemakzulan Jokowi dari Presiden Direspon Gibran: Ya, Monggo...

- 13 Januari 2024, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Lukas/

Baca Juga: Video Tatapan Prabowo di Debat Capres 2024 Putaran ke-3 Kembali Disorot Netizen, Tulus?

“Jadi aspirasi silakan disampaikan, tapi kita tetap menjaga situasi jelang pemilu ini supaya damai, terjaganya netralitas semua aparat penegak hukum, kita sama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan datang berjalan jujur dan adil,” kata Puan.

Sementara itu, kedua sosok calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi pada Pilpres 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar memiliki sikap yang berbeda terhadap wacana pemakzulan Jokowi.

Gibran mempersilakan usulan dari masyarakat untuk diajukan, sedangkan Muhaimin mengaku belum mendengar soal pemakzulan tersebut.

“Saya belum mendengar langsung siapa saja. Tapi, dan saya kira nggak ada satu pun yang sedang memproses, karena kalau ada pemakzulan, tuh, melalui DPR. Tapi, saat ini tidak ada,” ucap Cak Imin.

“Ya, monggo. Kalau ada masukan dari warga, evaluasi ya kami tampung. Terima kasih,” tutur Gibran.

Wacana pemakzulan Jokowi dapat dilihat sebagai aspirasi dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah. Aspirasi ini tentu saja harus dihargai dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.

Namun, penting untuk diingat bahwa proses pemakzulan presiden bukanlah hal yang mudah. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, termasuk adanya bukti yang kuat atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada presiden.

Baca Juga: Cara Gunakan Satu Akun WhatsApp di 2 HP Secara Sekaligus, UPDATE 2024

Dalam hal ini, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada Jokowi masih perlu dibuktikan secara hukum. Jika terbukti, maka Jokowi dapat dimakzulkan oleh DPR.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x