POTENSI BISNIS - Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
Menurutnya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan tersebut.
Khususnya, transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," kata Whisnu, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Menurut Whisnu, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut.
Maka dari itu Whisnu belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.
"Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ujarnya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar lagi, Kapolri Tegaskan Minta Tokoh Lintas Agama Jadi Cooling System