Respon Umpatan 'Goblok' Prabowo ke Anies Baswedan, Petinggi PKS Bilang Begini

- 11 Januari 2024, 14:59 WIB
Video TikTok Prabowo
Video TikTok Prabowo /X @ARSIPAJA/

POTENSI BISNIS - Prabowo Subianto, Calon Presiden Republik Indonesia nomor urut 02, melontarkan kata "Goblok" kepada Anies Baswedan dalam acara konsolidasi relawan di Riau. Bawaslu menilai umpatan tersebut sebagai pelanggaran kode etik kampanye dan bisa membawa dampak hukum.

Menurut Bawaslu, penggunaan kata-kata kasar dan merendahkan seperti ini dapat masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu. Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melarang peserta Pemilu menghina peserta Pemilu lain.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena Hari Ini: Anggun Dapat Petunjuk Foto Mama Metha, Cari Keberadaan Orangtuanya, Konflik Peilk

Konsekuensinya, Prabowo bisa terkena pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta kepada timnya untuk tidak ada yang membuat laporan.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi umpatan Prabowo Subianto kepada Anies Baswedan dengan meminta timnya untuk tidak membuat laporan kepada Bawaslu. Mardani menilai umpatan tersebut tidak pantas, tetapi ia juga meminta untuk tidak memperbesar masalah tersebut.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta: Good Job! Elsa Tak Punya Alasan Cabut Laporan Arumi, Prama Diam Seribu Bahasa

"Saya minta kepada tim untuk tidak buat laporan," ujar Mardani dalam keterangannya di aplikasi X @MardaniAliSera 11 Januari 2023.

Mardani mengatakan bahwa PKS fokus pada kampanyenya sendiri. Ia yakin bahwa PKS akan memenangkan pemilu tanpa perlu mempermasalahkan umpatan Prabowo.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x