Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 9 Juli 2023, 14:14 WIB
Bareskrim Polri tengah pengusut kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang salah satunya memeriksa 19 saksi.
Bareskrim Polri tengah pengusut kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang salah satunya memeriksa 19 saksi. /Tangkap layar web Al Zaytun

POTENSI BISNIS - Bareskrim Polri tengah pengusut kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, salah satunya memeriksa 19 saksi.

"Penyidik Direktorat tindak pidana umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Akses Jalan Kembali Normal Usai Banjir di Batas RI-Malaysia

"19 saksi ini ada pelapor, ada dua pelapor ya. Dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang)," sambungnya.

Dari 19 saksi yang diperiksa, kata Ramadhan, tiga di antaranya saksi ahli seperti ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa. Namun, mereka baru diperiksa minggu mendatang.

Selain itu, Bareskrim Polri juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium (Labfor) Bareskrim Polri terkait kasus yang menyangkut Ponpes Al-Zaytun ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Mario Mantap Berubah, Raisa Kagumi Sikap Tulus Mantan Tunangannya

"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang)," tuturnya.

"Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x