Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 9 Juli 2023, 14:14 WIB
Bareskrim Polri tengah pengusut kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang salah satunya memeriksa 19 saksi.
Bareskrim Polri tengah pengusut kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang salah satunya memeriksa 19 saksi. /Tangkap layar web Al Zaytun

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena Sempat Berada di Top Rating Program TV, Warganet Sebut Amanda Manopo Aset Berharga RCTI

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tengah fokus untuk menyidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE.

"Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah