Terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan dari 256 Rekening Milik Panji Gumilang, Bareskrim Polri Bakal Usut

- 8 Juli 2023, 19:13 WIB
Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Al Zaytun
Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Al Zaytun /Izul Khairul/

POTENSI BISNIS - Bareskrim Polri akan mengusut terkait dengan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Soal Pasar Kreatif Jabar, Ridwan Kamil: Kita Dapat Meraih Keuntungan

Baca Juga: Ikatan Cinta: Pantesan Raisa Nolak Mario, Ternyata Guru Reyna Kebelet Nikah dengan Aldebaran

Shandi menjelaskan, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.

Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.

“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena: Bianca Temukan Bukti Baru Soal Hubungan Baskara dan Nuna

Halaman:

Editor: M Zam Zam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x