Soal Kasus BTS 4G, Kejagung Siap Dalami Dugaan Menpora Dito Ariotedjo Terima Cuan Rp27 Miliar

- 3 Juli 2023, 20:03 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). /ANTARA/Fath Putra Mulya

POTENSI BISNIS - Pihak Kejaksaan Agung dengan tegas menyatakan siap untuk menyelidiki dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Kejaksaan Agung bertekad untuk mendalami kasus ini guna mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan terwujud.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Mirna Sah Jadi Istri Riza, Marsha Cemburu Lantaran Aldebaran Dekat dengan Raisa hingga...

Materi tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap Dito dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, memahami keterlibatan Dito dalam kasus tersebut, serta mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

"Nanti bagian dari pemeriksaan," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 3 Juli 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x