POTENSI BISNIS - Terkait laporan dugaan penistaan, Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rencananya, Panji Gumilang akan diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," kata Djuhandhani, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak.
Sebab, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.
Baca Juga: KPU Sebut Milenial Jadi Pemilih Dominan di Pemilu 2024