Menurut Ketut, dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar terhadap politikus muda dari partai Golkar tersebut diungkap oleh salah satu tersangka, yaitu Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan (IH).
Irwan Hermawan diduga terlibat dalam skema korupsi tersebut dan menjadi salah satu pelaku dalam penyaluran dana tersebut kepada Menpora.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, Dito Ariotedjo diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 dengan tujuan untuk meredam kasus ini.
Adapun uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp 243 miliar.***