Dalami Dugaan Kasus TPPU Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid, KPK Periksa 12 Saksi

- 5 Januari 2022, 13:43 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. /Pikiran Rakyat/
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. /Pikiran Rakyat/ /

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

Tim penyidik KPK bakal memeriksa 12 saksi guna mendalami kasus dugaan maling uang rakyat yang dilakukan Abdul Wahid.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu, 5 Januari 2022, dikutip PotensiBisnis dari laman PMJ News.

Baca Juga: KPK Sampaikan Laporan Kasus Selama Tahun 2021, Total Keuangan yang Diselamatkan Mencapai Rp35 Triliun

Baca Juga: Dorong Industri Petrokimia dalam Negeri, BRI Beri Fasilitas Pembiayaan dan Transaksi USD 325 Juta

Berikut nama 12 saksi yang bakal diperiksa guna dimintai keterangan, yakni, PPAT Maulana Firdaus, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Tahuddin Noor, pedagang mobil bekas Noor Elhamsyah.

Kemudian, staf Bina Marga Ridha, mantan ajudan Bupati Hadi Hidayat, dan Direktur PT Prima Mitralindo Utama Barkati.

Ditambah, sales Ferry Riandy Wijaya, kontraktor Muhammad Muzakkir, dan empat pihak swasta Muhammad Fahmi Ansyari, Farhan, Abdul Halim, serta Abdul Hadi.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok 6 Januari 2022: Capricorn, Leo, Aries dan Virgo Keberhasilan Berkat Kerja Tim

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x