Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK, Ini Kronologinya

- 25 September 2021, 09:40 WIB
Azis Syamsuddin saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK, Ini Kronologinya.*
Azis Syamsuddin saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK, Ini Kronologinya.* /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

POTENSI BISNIS - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri membenanrkan soal penangkapkan politikus Golkar tersebut.

"Ya benar, Azis Syamsuddin ditangkap KPK," kata Firli kepada awak media.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Arisan, 2 Perempuan dan 1 Pria Diamankan Polisi

Selah penyidik KPK melakukan penangkapkan terhadap Azis Syamsuddin, dipastikan kondisi kesehatannya oleh tim Covis-19.

"AS suah diketahui ditangkap di rumahnya. Tes swab antigen hasilnya negatif," sambung Firli.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat tidak bisa hadir pemeriksaan oleh KPK lantaran sedang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Terkait Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Naik Tingkat ke Penyidikan

Azis Syamsuddin mengirim surat untuk meminta permohonan penudaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x