KPK Sampaikan Laporan Kasus Selama Tahun 2021, Total Keuangan yang Diselamatkan Mencapai Rp35 Triliun

- 29 Desember 2021, 21:35 WIB
Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) sampaikan laporan selama tahun 2021
Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) sampaikan laporan selama tahun 2021 /Instagram/@official.kpk/

POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sampaikan laporan Kinerja pada Tahun 2021 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, pada hari ini Rabu 29 Desember 2021.

Pada laporan yang disampaikan Firli Bahuri, diketahui selama berjalannya tahun 2021, KPK telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan dan 105 perkara penyidikan.

Baca Juga: Komitmen BRI Dukung UMKM Binaan dan Klaster Usaha Hadirkan Fresh Market, Luncurkan Localoka

Selain itu, sebanyak 94 perkara telah dieksekusi putusan. Sebanyak 123 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, untuk jumlah "asset recovery" sebesar Rp374,4 miliar. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan besaran keuangan negara dan daerah yang telah diselamatkan KPK selama 2021.

Hal demikian disampaikan oleh Nurul Ghufron melalui sampaian konferensi pers, hari ini Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Artis K-Drama Park Min Young Berpisah dengan Agensi Namoo Actors, Begini Penjelasannya

Menurut Nurul ghufron, KPK telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah lebih dari Rp35 triliun selama tahun 2021 ini.

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp. 35.965.210.077.508," ungkap Wakil Ketua KPK, sebagaimana dikutip dari laman Antara News, Rabu 29 Desember 2021.

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x