POTENSI BISNIS - Dokter Richard Lee resmi menjalani penahanan mulai Senin, 27 Desember 2021, malam. Penahanan itu terkait kasus dugaan akses data secara ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, jika dokter Richard Lee memang sudah resmi ditahan.
Terlepas dari hal itu, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal alasan dibalik penahanan Richard Lee.
Baca Juga: Dewi Persik Tegur Dokter Richard Lee: Jangan Menjatuhkan Dokter Lain
Baca Juga: Upaya BRI Dorong Pemulihan Ekonomi Tahun 2022 dengan Ekspansi Kredit UMKM
"Iya, semalam sudah mulai ditahan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Zulpan menjelaskan, jika dirinya pasti akan membeberkan secara detail secepatnya mengenai kasus ini.
"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti.