POTENSI BISNIS - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Semula 57 orang pegawai eks KPK karena satu meninggal dunia, kini hanya ada 56 orang.
Menurutnya, 56 orang tersebut diminta untuk mengisi surat pernyataan kesediaannya menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Semeru, Puluhan Orang Dilaporkan Belum Ditemukan
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Erupsi Gunung Semeru, Layanan Perbankan Berjalan Normal
"Berdasarkan hasil sosialisasi dengan mengisi surat perjanjian dan yang bersedia menjadi ASN Polri itu ada sekitar 44 orang," kata Ramadhan, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin, 6 Desember 2021.
Ramadhan menjelaskan, delapan orang menyatakan untuk menolak tawaran sebagai ASN Polri.
Tetapi, empat lainnya tengah dalam proses pertimbangan lebih lanjut.
"(Sisanya) menunggu konfirmasi dari empat orang. Kami memberikan waktu sampai dengan esok pagi," ujarnya.
Di samping itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan dirinya merupakan bagian dari 44 orang yang menerima tawaran sebagai ASN Polri.