Kemenag Buka Pendaftaran Calon Penilai Buku Pendidikan Agama 2021, Simak Syaratnya di Sini

- 4 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi. Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon penilai buku pendidikan agama. Cek syarat dan informasi lengkapnya
Ilustrasi. Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon penilai buku pendidikan agama. Cek syarat dan informasi lengkapnya /Abdul Rosyid/Portal Pati

6. Bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian secara online maupun offline dan menandatangani kontrak kinerja.

7. Diutamakan memiliki sertifikat dan atau pengalaman sebagai penulis, editor, atau penilai Buku Pendidikan Agama yang dapat diperoleh melalui program diklat, workshop, atau orientasi peningkatan kualitas dan kompetensi penilai Buku Pendidikan Agama yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.

8. Memiliki keterampilan di bidang komputer dan Internet, mengingat Penilaian Buku Agama tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring (online).***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x