POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Saat ini, baru 11 daerah di Jawa Barat yang berada di PPKM level 3. Sedangkan masih ada 16 daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya. Namun, Alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," kata Ridwan Kamil seperti dikutip PotensiBisnis.com dari laman Instagram @ridwankamil, Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Level 4 dan 3 Berlaku hingga 2 Agustus 2021 Mendatang
Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Barat ada 16, antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya.
Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang, dan Sumedang.
Baca Juga: Perhatikan 6 Langkah Cek Penerima Bansos BST dan PKH, Bantuan PPKM Cair Juli 2021 Ini
Kemudian daera yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa Barat ada 11, yaitu Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, dan Tasikmalaya.