POTENSI BISNIS - Mengapa PPKM Darurat diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021?
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait alasan PPKM Darurat diperpanjang.
Luhut bahkan mengungkap alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang PPKM di masa Pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Detik-detik Sejoli Buang Bayi, Avanza Pelat Z Jadi Saksi Bisu, Netizen: Biadab, Mau Enaknya aja
Menko Luhut mengatakan, satu di antara pertimbangan Presiden Jokowi perpanjang PPKM adalah sosio-ekonomi.
Meski begitu, Luhut juga menyebit terkait kesehatan tetap jadi pertimbangan Jokowi dalam penanganan Covid-19.
Dalam pemparan tersebut, Luhut menjelaskan sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah memperpanjang PPKM, mulai dari level 3 dan 4.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 Juli - 01 Agustus 2021: Taurus, Libra dan Cancer Tetap Harmonis
Dia mengatakan ada 3 faktor utama yang jadi landasan memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 dan 3.
"Dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga sosio-ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 25 Juli 2021 malam.