Ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil sikap memperpanjang kebijakan PPKM level 4.
Kebijakan tersebut akan dimulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sementara dari tiga indikator tersebut, kata Luhut, Presiden Jokowi sangat memberikan perhatian pada konidisi sosio-ekonomi masyarakat.
"Presiden menekankan betul kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," ujar Luhut.
Presiden Jokowi beri penetapan
Presiden Jokowi memberikan informasi perkembangan PPKM. Dia mengatakan, PPKM diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Namun, dia menyebut PPKM akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah hal jadi pertimbangan, di antaranya keberlangsungan pasar yang menjual kebutuhan pokok.
Proses tersebut, kata Jokowi, diperbolehkan buka seperti bisa, dengan menjalankan protokol kesehatan.