Singgung WHO, Luhut Ungkap Alasan Perpanjang PPKM Darurat, Presiden Jokowi Minta Sosio-ekonomi

- 25 Juli 2021, 21:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait alasan PPKM Darurat diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait alasan PPKM Darurat diperpanjang. /instagram.com/luhut.pandjaitan/

Ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil sikap memperpanjang kebijakan PPKM level 4.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Sang Manajer: Rest in Love Mami, Aku Akan Jagain Manda Sampai Kapanpun

Kebijakan tersebut akan dimulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sementara dari tiga indikator tersebut, kata Luhut, Presiden Jokowi sangat memberikan perhatian pada konidisi sosio-ekonomi masyarakat.

"Presiden menekankan betul kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," ujar Luhut.

Presiden Jokowi beri penetapan

Presiden Jokowi memberikan informasi perkembangan PPKM. Dia mengatakan, PPKM diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Namun, dia menyebut PPKM akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah hal jadi pertimbangan, di antaranya keberlangsungan pasar yang menjual kebutuhan pokok.

Proses tersebut, kata Jokowi, diperbolehkan buka seperti bisa, dengan menjalankan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x