POTENSI BISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan tetap dilanjutkan.
Menurutnya, perpanjangan tersebut akan dilakukan dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.
Jokowi beserta jajarannya mengambil kebijakan itu setelah mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
Baca Juga: Detik-detik Sejoli Buang Bayi, Avanza Pelat Z Jadi Saksi Bisu, Netizen: Biadab, Mau Enaknya aja
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Minggu 25 Juli 2021.
"Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” lanjutnya.
Jokowi juga menjelaskan ada sejumlah penyesuaian yang diterapkan PPKM.
Berikut sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain, di antaranya,