Jokowi Sebut PPKM Level 4 Tetap Dilanjutkan, Simak Waktunya dan Penyesuaian yang Diterapkan

- 25 Juli 2021, 20:24 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /BPMI Setpres

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Seorang Ibu Mendengar Kenyataan Pahit, Anak Gadis Dibawa Kabur, Saat Pelaku Ditangkap Pengakuannya Mengerikan

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Sang Manajer: Rest in Love Mami, Aku Akan Jagain Manda Sampai Kapanpun

Jokowi menegaskan, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Menurut Jokowi, penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

"Maka dari itu, saya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah