Layanan Telemedicine Pasien Covid-19, Diperluas Hingga Beberapa Wilayah di Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Bali

- 25 Juli 2021, 13:53 WIB
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine.
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine. /Instagram/@sekretariat.kabinet

POTENSI BISNIS - Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine.

Sebelumnya layanan yang mencakup penyediaan obat gratis itu baru bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kini layanan telemedicine sudah resmi diperluas oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Air Mata Andin Perlahan Menetes Usai Ketahui Elsa Coba Bunuh Sumarno

Dikutip PotenaiBisnis.com dari laman resmi Kemenkes pada 22 Juli 2021, layanan ini sudah bisa diakses di beberapa kota/kabupaten lain di wilayah Jawa Barat sampai Bali.

Beberapa kota/kabupaten yang disebutkan dalam laman resmi Kemenkes antara lain Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Yogyakarta.

Lalu ada lagi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Senin 26 Juli 2021 untuk 12 Shio: Dewi Keberuntungan Ada di Pihak Anda

Total ada 11 platform telemedicine yang bisa dipakai di layanan ini. Yakni Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x