Layanan Telemedicine Pasien Covid-19, Diperluas Hingga Beberapa Wilayah di Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Bali

- 25 Juli 2021, 13:53 WIB
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine.
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine. /Instagram/@sekretariat.kabinet

Lantas layanan seperti apa yang disediakan? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM mengungkap layanan dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

''Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,'' kata Widyawati.

Apabila kemudian hasilnya positif, maka laboratorium penyedia tes melaporkan ke database Kemenkes.

Pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis, atau bisa memeriksa NIK pasien yang bersangkutan di https://isoman.kemkes.go.id.

Bila telah menerima WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan secara daring dengan dokter di salah satu platform telemedicine tersebut.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan lalu masukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapat paket obat secara gratis.

Pasien tentu harus menginformasikan diri sebagai pasien program Kemenkes sebelum berkonsultasi.

Bila sudah konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi. Hanya pasien yang masuk kategori perlu isolasi mandiri lah yang akan mendapat obat serta vitamin secara gratis.

Baca Juga: Rizki DA Unggah Foto Mesra Bersama Nadya Mustika, Ridho DA: Insya Allah jadi Keluarga Samara

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x