Layanan Telemedicine Pasien Covid-19, Diperluas Hingga Beberapa Wilayah di Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Bali

- 25 Juli 2021, 13:53 WIB
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine.
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine. /Instagram/@sekretariat.kabinet

Untuk itu Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine karena kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan akan menambah risiko penularan.

Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang atau berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis.

Tidak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR.

Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x