PPKM Darurat, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos

- 8 Juli 2021, 13:28 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Tekankan Kekompakan Forkopimda dan Ketegasan Pelarangan Aktivitas di PPKM
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Tekankan Kekompakan Forkopimda dan Ketegasan Pelarangan Aktivitas di PPKM /Foto: Instagram/@titokarnavian/

POTENSI BISNIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, kepada para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya bansos, Tito juga menginstruksikan untuk penyaluran jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagaimana, hal tersebut telah tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.

Baca Juga: Bansos Kemensos BST dan PKH Bantuan PPKM Beras 10 Kg Disalurkan Juli 2021 Ini, Begini Teknisnya

Yang berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat.

“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” kata Tito, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Kamis 8 Juli 2021.

Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan oleh para kepala daerah ditambah di tengah masa PPKM Darurat seperti.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasan Jokowi Menerapkan PPKM Bukan Lockdown, Begini Penjelasannya

Tito menjelaskan, kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x