PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang Jelang Libur Panjang, Anies Baswedan: Ini Penting

- 8 Maret 2021, 18:38 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta Gubernur Anies Baswedan Perpanjang jelang libur Maret 2021 cuti bersama.*
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta Gubernur Anies Baswedan Perpanjang jelang libur Maret 2021 cuti bersama.* /Instagram.com/@aniesbaswedan

POTENSI BISNIS – Demi menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Perpanjangan PPKM imkor tersebut dilakukan menjelang liburan Maret 2021, hingga 22 Maret 2021.

Hal itu diungkapkan pleh Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui situs PPID DKI Jakarta, pada Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti

"Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM mikro hingga 22 Maret 2021 saat menghadapi libur panjang Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi," katanya.

Tindakan ini juga diambil berdasarkan data perpanjangan PPKM mikro yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Februari 2021 di mana kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Menurut Widyastuti angka kesembuhan meningkat bila dilihat per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro diperpanjang Hingga 22 Maret 2021, Diperluas Ke 3 Provinsi

Lalu per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x