PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang Jelang Libur Panjang, Anies Baswedan: Ini Penting

- 8 Maret 2021, 18:38 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta Gubernur Anies Baswedan Perpanjang jelang libur Maret 2021 cuti bersama.*
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta Gubernur Anies Baswedan Perpanjang jelang libur Maret 2021 cuti bersama.* /Instagram.com/@aniesbaswedan

Maka hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Dengan adanya hal ini maka Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan "Bed Occupancy Rate/(BOR" atau tingkat keterisian.

Baca Juga: Ini Alasan Lansia Perlu Jeda 28 Hari untuk Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Dilihat dari pengurangan  tempat tidur isolasi maupun unit perawatan intensif (ICU).

 “Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021, karena kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur," ujar Widyastuti.

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah dan tidak berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

Baca Juga: Sebanyak 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia pada Hari Ini

“Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies.

Sebagai informasi perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Dikutip Potensibisnis.com dari Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah