Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling 28 Februari 2021: DKI Jakarta, Hanya ada Dua

- 28 Februari 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: PMJ News /

POTENSI BISNIS – Setiap pengendara bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut memiliki masa berlakunya, jadi setiap lima tahun sekali harus diperpanjang.

Layanan SIM keliling ini digunakan untuk mempermudah proses pelaksanaan perpanjangan SIM di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 28 Februari 2021: Menuju ke Arah yang Benar, Hari Ini akan Penuh Kesuksesan

Ada dua lokasi bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Minggu 28 Februari 2021.

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Korlantas.polti.go.id lokasi layanan SIM Keliling yang ada di Jakarta untuk hari Minggu 28 Februari 2021 ada dua yaitu sebagai berikut:

1. Lokasi pelayanan SIM Keliling ada di Jl Raden Inten Samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur.

Baca Juga: Disindir Jadikan Celana Dalam Masker, Wanita Ini Acungkan Jempol, 'Bakterinya Lebih Sedikit, Kerja Bagus'

2. Lokasi Pelayanan SIM Keliling berada di Jl Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x