POTENSI BISNIS – Setiap pengendara bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut memiliki masa berlakunya, jadi setiap lima tahun sekali harus diperpanjang.
Layanan SIM keliling ini digunakan untuk mempermudah proses pelaksanaan perpanjangan SIM di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 28 Februari 2021: Menuju ke Arah yang Benar, Hari Ini akan Penuh Kesuksesan
Ada dua lokasi bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Minggu 28 Februari 2021.
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Korlantas.polti.go.id lokasi layanan SIM Keliling yang ada di Jakarta untuk hari Minggu 28 Februari 2021 ada dua yaitu sebagai berikut:
1. Lokasi pelayanan SIM Keliling ada di Jl Raden Inten Samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur.
2. Lokasi Pelayanan SIM Keliling berada di Jl Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.