POTENSI BISNIS – Setiap orang yang mengendarai kendaran bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM.
SIM ini tiap lima tahun harus diperbaharui masa berlakunya.
Pada hari ini Jumat 26 Februari 2021 ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling untuk daerah Jakarta dibuka dari pukul 08.00WIB sampai pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,1 Guncang Pandeglang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati