7 Kriteria Golongan yang Dijamin Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11, Jangan Sampai Anda Termasuk

- 26 Februari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi:  Kartu Prakerja.
Ilustrasi: Kartu Prakerja. /Situr Wijaya/Insulteng/Dokumen PotensiBisnis.com.

POTENSI BISNIS - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id sudah dibuka sejak 23 Februari 2021.

Meskipun demikian, tidak semua golongan yang lolos Prakerja Gelombang 12 bisa mendapatkan insentif.

Ternyata ada beberapa kriteria golongan yang dijamin gagal lolos jika mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Insenetif Prakerja Gelombang 12 Belum Cair, Pasti Cair Jika Hal Ini Dilakukan dari Awal Pendaftaran

7 Kriteria Golongan yang Dijamin Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika anda tidak termasuk golongan yang demikian diungkapkan diatas, maka untuk pendaftaran Prakerja Gelombang 12 bisa menggunakan HP Android atau Iphone juga untuk daftar Prakerja Gelombang 12, caranya sangat mudah, melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Online Bisa Lewat HP, Cukup dengan 10 menit.

Namun, sebelum Daftar kartu prakerja gelombang 12, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Buat Akun Prakerja online lewat hp android atau IOS,

  1. Buka Browser Google Chrome android atau Safari di IOS, lalu masuk ke website www.prakerja.go.id .
  2. Jika sudah masuk di website prakerja.go.id silahkan klik daftar sekarang.
  3. Dalam kolom nama, silahkan isi nama lengkap sesuai KTP, serta masukan pula email berikut password.
  4. Buka aplikasi gmail di hp anda, lalu cek email yang dikirim oleh prakerja.go.id selanjutnya lakukan konfirmasi akun .

Setelah konfirmasi akun telah berhasil, Selamat Anda sudah memiliki prakerja akun.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah