Setelah Moeldoko Ditetapkan KLB Deli Serdang, AHY: Itu Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Sah AD/ART

- 5 Maret 2021, 18:30 WIB
Ketum AHY sampaikan pernyataan sikap
Ketum AHY sampaikan pernyataan sikap /Youtube Agus Yudhoyono


POTENSI BISNIS - Setelah agenda Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menetapkan Kepada Staf Presiden (KSP) Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara merespon KLB Deli Serdang dengan menegaskan dirinya ketua umum yang sah.

AHY menggelar konferensi pers khusus di DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi, Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3 dan S1 Semua Formasi agar Lolos dengan Mudah

Baca Juga: Polri Pastikan KLB Partai Demokrat Tidak Berizin, Hinca: Harus Dibubarkan Demi Hukum

"Kami secara khusus mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dalam konferensi pers yang saya sampaikan langsung dalam kapasitas sebagai Ketua Umu Partai Demokrat yang sah," kata AHY, dikutip dalam siaran langsung Instagram Pikiran-Rakyat.

AHY pun sebut, acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat ilegal, ia menegaskan mewakili seluruh kader Partai Demokrat.

"Terkait adanya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional, oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan kader eksternal," ujar AHY.

Baca Juga: Keputusan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

Baca Juga: Timnas U-23 vs Tira Persikabo: Ini Prediksi Susunan Pemain, Live Streaming Via TV Online Indosiar Malam Ini

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x