POTENSI BISNIS - Isu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat terus mencuat.
Terlebih sejumlah pendiri Partai Demokrat ini ngotot ingin menggelar KLB untuk mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Padahal, sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Parta Demokrat.
Terkait kongreng luar biasa atau KLB tersebut bisa digelar jika ketua majelis tinggi partai menyetujuinya.
Dalam hal ini, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru sebaliknya, tak menggubris keinginan KLB itu.
Perihal penyelenggaraan KLB, bahkan termaktub dalam AD Partai Demokrat Bab X tentang Permusyarawatan Partai dan rapat-rapat.
Tepatnya pada Pasal 81 Ayat 4 sebagaimana berikut, berbunyi;
Pasal 81