Polri Pastikan KLB Partai Demokrat Tidak Berizin, Hinca: Harus Dibubarkan Demi Hukum

- 5 Maret 2021, 15:08 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). /ANTARA/HO-Polri


POTENSI BISNIS - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dijadwalkan akan dihelat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Berkaitan hal tersebut, Polri memastikan pelaksanaan KLB Partai Demokrat tidak mengantongi izin.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, akan tetapi Argo belum menjawab terkait tindakan apa yang akan dilakukan kepolisian jika panitian tetap menyelenggarakan KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Tujuh Kader Partai Demokrat Terlibat Kudeta Dipecat, Jhoni : Justru Saya Menyelamatkan!

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut KLB Demokrat Bukan Lagi Wacana: Pengen Juga Ikut Nyalon

"Polri tidak mengeluarkan izin (KLB Partai Demokrat)," kata Argo saat dikonfirmasi, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Namun, sebelumnya politikus Partai Demokrat, Darmizal MS menyebut KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD serta tamu undangan dari seluruh Tanah Air.

"KLB dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 siang. Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal dalam keterangannya.

Baca Juga: Sejumlah Pendiri Ngotot untuk KLB Partai Demokrat, Ossy Dermawan: Model Itu Hanya Kumpul-kumpul Luar Biasa

Baca Juga: Musni Umar Sebut Investasi Miras Tak Berdasar UUD 45, Eks Politisi Demokrat: Pendapat Bapak Ini Bodoh

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah