5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol.
Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.***
5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol.
Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: Twitter