Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari, Ini Pertimbangan Pemerintah

- 23 Februari 2021, 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan telah disepakati dan ditetapkan cuti bersama tahun 2021 dikurangi, sehingga menjadi tinggal dua hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan telah disepakati dan ditetapkan cuti bersama tahun 2021 dikurangi, sehingga menjadi tinggal dua hari. /Dokumentasi Humas Setkab

POTENSI BISNIS – Pemerintah pangkas jadwal cuti bersama tahun 2021, hanya dua hari dari awalnya seminggu.

Hal itu telah menjadi kesepakatan lintas kementerian, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraasi.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea River Where the Moon Rises Episode 5: Terungkap Jati Diri Yeon Ga Jin?

SKB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Menurut Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaparkan hasil kesepakatan bersama, bahwa pemerintah akan memangkas sebanyak 5 hari masa cuti bersama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 23 Februari 2021: Libra, Pisces dan Aries Bersiaplah Menerima Hadiah Tak Terduga

Alasan pemerintah memangkas cuti bersama pada tahun 2021 ini demi membantu penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x