Formasi Guru CPNS Diganti Guru PPPK, DPD RI dan PGRI: Mohon Kaji Ulang

- 2 Januari 2021, 17:27 WIB
Tes CAT CPNS di Palembang beberapa waktu lalu
Tes CAT CPNS di Palembang beberapa waktu lalu /antara

POTENSIBISNIS - Pemerintah telah memastikan formasi guru, untuk CPNS 2021 akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pemerintah hanya berencana membuka satu juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.

“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan penerimaan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Menantang Seluruh Daerah untuk Lakukan Hal Ini

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ke tidak setimbangan sistem distribusi guru antar daerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada TT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

Baca Juga: Singgung Eks Front Pembela Islam Bikin FPI Baru, Mahfud MD Mengaku Tak Bisa Melarang-larang

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x