POTENSIBISNIS - Iis Rosita Dewi istri eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu, dipanggil sebagai saksi untuk kasus tersangka EP.
Selain Iis Rosita Dewi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, di antaranya Plt Dirjen Perikanan Tangkap Menteri KKP, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djaman Malik dan pegawai bagian Finance PT PLI, Kasman.
Baca Juga: Yusril Ungkap Peristiwa Sehari Sebelum Habib Rizieq Jadi Tersangka, Singgung Pentolan GNPF
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Selasa, 22 Desember 2020.
Bahkan, KPK juga memanggil Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani, sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mencegah Iis Rosita Dewi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Jumat 4 Desember 2020 lalu, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Respon Satire Yusril Ihza Mahendra yang Catut Prabowo, Gerindra: Pak Yusril Agak Baper
KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster.