KPK Telah Konfirmasi 4 Saksi Tersangka Kasus Edhy Prabowo, 3 Saksi Lainnya Mangkir

- 10 Desember 2020, 14:10 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

POTENSIBISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi  terkait kasus suap yang melibatkan Edhy Prabowo.

Namun KPK hanya dapat mengonfirmasi 4 saksi mengenai aliran uang dalam kasus suap perizinan tambak tersebut, 3 saksi dikabarkan mangkir.

KPK telah memeriksa 4 saksi tersebut pada Selasa 8 Desember 2020. Dua saksi diperiksa atas aliran uang kasus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of The Soldado akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Dikutip PotensiBisnis.com dari AntaraNews, dua saksi tersebut yakni Devi Komalah Sari bekerja mengurus rumah tangga dan Qushairi Rawi yang merupakan Staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP).

"Devi Komalah Sari, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.

Sedangkan saksi Qushairi dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM), swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Baca Juga: Dipepet Koalisi Partai Anak SBY, Cucu Ma'ruf Amien Tak Berkutik di Pilkada Karawang

KPK pada Selasa, 8 Desember 2020 juga telah memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu Sales PT PLI Ellen dan Putri Catur sebagai Staf Khusus Edhy.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x