POTENSIBISNIS - Kasus dugaan korupsi suap benih lobster yang menjerat nama Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Edhy Prabowo (EP), 8 Desember 2020. Keduanya adalah Devi Komalah Sari dan Qushariri Rawi.
Dewi bekerja mengurus rumah tangga dan Qushairi Rawi merupakan Staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.
Baca Juga: Dipepet Koalisi Partai Anak SBY, Cucu Ma'ruf Amien Tak Berkutik di Pilkada Karawang
Baca Juga: Mengejutkan! Grace Batubara Ungkap Sifat Asli Keluarga Eks Mensos Juliari, Sempat Ingin Nangis
Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of The Soldado akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini
Mereka telah dikonfirmasi oleh KPK terkait aliran uang dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"Devi Komalah Sari, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu 9 Desember 2020.
Selain itu, saksi satunya lagi Qushairi dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM), swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.