KPK Periksa Sekpri Tersangka Edhy Prabowo, Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Benih Lobster

- 14 Desember 2020, 13:10 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

POTENSIBISNIS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengusutan ini didalami dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Ditahan

Baca Juga: Besaran Dana PIP 2020 Rp1 Juta, Ini Cara Aktivasi KIP dan Syarat Penerima Cek pip.kemdikbud.go.id

Kedua orang saksi kasus tersebut, merupakan sekretaris eks Menteri KKP Edhy Prabowo, yaitu Firdya Yusri dan Anggita Putri Tesalonikacloer.

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana yang diterima tersangka APM dan EP kepada pihak lain, yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benih lobster di KKP," kata Ali Fikri, pada Senin 14 Desember 2020.

Selain Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, tambah Ali Fikri, dalam proses penyidikan ini tim dari KPK juga sudah memeriksa tersangkan AM.

Baca Juga: Kabar Duka Menyelimuti Persib Bandung, Sosok Kiper Disiplin Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x